Seksi Kesejahteraan Masyarakat  dan Pembangunan

  • Tugas:
    • Menyusun rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang di wilayah kelurahan.
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan fisik seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.
    • Mengkoordinasikan program-program kesejahteraan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
    • Memfasilitasi kegiatan masyarakat, seperti posyandu, kelompok belajar, dan kegiatan sosial lainnya.
    • Memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
    • Mengatasi masalah sosial yang terjadi di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan anak jalanan.
    • Menyusun laporan pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan lainnya.

 

  • Fungsi: Seksi ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi masalah sosial yang ada di wilayah kelurahan . Sebagai ujung tombak dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Seksi ini juga berperan penting dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.