Tugas:

    1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
    2. Melakukan patroli keamanan di wilayah kelurahan.
    3. Menangani konflik antar warga.
    4. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.
    5. Melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana.


Fungsi: Seksi ini bertanggung jawab langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kelurahan.